, ,

Satpol PP Tertibkan Reklame Tak Sesuai Aturan di Kota Banjar

oleh -369 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang diduga melanggar aturan penempatan dan perizinan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta memastikan seluruh penyelenggara reklame mematuhi ketentuan yang berlaku.

Reklame Tanpa Izin dan Tidak Sesuai Zona Jadi Sasaran

Dalam operasi penertiban yang digelar di beberapa titik strategis, petugas menemukan beragam pelanggaran, mulai dari reklame yang tidak memiliki izin, dipasang bukan pada zona yang diperbolehkan, hingga reklame yang ukurannya tidak sesuai ketentuan Perda Kota Banjar.

Banyak reklame dipasang sembarangan di trotoar, tiang listrik, dan ruang publik lain yang mengganggu estetika kota serta membahayakan pengguna jalan. Spanduk kedaluwarsa dan billboard yang tidak lagi layak pun ikut dibersihkan.

Satpol PP: Demi Ketertiban dan Keindahan Kota

Kepala Satpol PP Kota Banjar menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin dan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan petugas.

Satpol PP
Satpol PP

Baca juga: Motor Nunggak Pajak di Kota Banjar Dikalungi Surat Penunggak Pajak

“Kami tidak hanya menurunkan reklame yang menyalahi aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha agar mengikuti prosedur perizinan yang benar,” ujarnya.

Satpol PP juga menekankan bahwa pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan risiko keselamatan, khususnya jika dipasang pada fasilitas umum atau menghalangi pandangan pengendara.

Pemilik Usaha Diminta Lebih Tertib Administrasi

Beberapa pelaku usaha yang reklamenya diturunkan mengaku belum memahami aturan perizinan. Pemerintah kota menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar pengusaha dapat menaati regulasi dan menghindari sanksi administratif.

Pemkot juga mengimbau agar pengusaha menggunakan jalur resmi untuk pengurusan izin reklame, sehingga pemasangan dapat dilakukan di lokasi yang tepat dan tidak melanggar aturan tata kota.

Langkah Berlanjut untuk Kawasan Bersih dan Tertib

Satpol PP Kota Banjar memastikan kegiatan penertiban tidak berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, pengawasan intensif akan dilakukan di jalan-jalan utama, area perdagangan, hingga kawasan perkantoran untuk memastikan seluruh reklame memenuhi ketentuan.

Pemkot menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan visi menjadikan Kota Banjar sebagai kota yang tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.