, , , ,

PGRI Kota Banjar Dukung SE Gubernur Larangan Hukuman Fisik kepada Siswa

oleh -525 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat mengenai larangan pemberian hukuman fisik kepada siswa di lingkungan sekolah. Aturan tersebut dianggap sebagai langkah maju dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Ketua PGRI Kota Banjar menyampaikan bahwa para guru di Banjar berkomitmen menjalankan pedoman tersebut dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memperkuat pendekatan pendidikan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan karakter.

Komitmen PGRI Mewujudkan Sekolah Aman dan Ramah Anak

Dalam pernyataannya, PGRI Kota Banjar menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang belajar yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Menurut mereka, hukuman fisik tidak lagi relevan dalam dunia pendidikan modern karena dapat menimbulkan trauma, merusak hubungan guru–siswa, serta menghambat proses belajar.

“PGRI Kota Banjar sepenuhnya mendukung SE Gubernur. Guru harus menjadi teladan dalam mendidik tanpa kekerasan. Pembinaan harus lebih menekankan dialog, pendekatan psikologis, dan motivasi,” ujar Ketua PGRI.

Organisasi profesi guru ini juga telah menyosialisasikan prinsip-prinsip disiplin positif kepada para anggotanya melalui berbagai pelatihan dan forum internal.

Mengajak Guru Mengedepankan Disiplin Positif

Dalam menyikapi perilaku siswa yang membutuhkan pembinaan, PGRI mendorong guru untuk menerapkan metode disiplin positif—yakni pendekatan yang menekankan komunikasi, penjelasan nilai, pemberian contoh, dan penguatan karakter.

Model pembinaan ini diyakini lebih efektif dalam jangka panjang dibandingkan hukuman fisik, karena:

  • Membantu siswa memahami konsekuensi perbuatannya

  • Menguatkan hubungan emosional antara guru dan siswa

  • Mengarahkan siswa untuk belajar bertanggung jawab

  • Mendorong terciptanya suasana kelas yang kondusif

“Disiplin positif bukan berarti membiarkan siswa tanpa aturan, tetapi mengedepankan pembinaan yang konstruktif dan mendidik,” tambahnya.

PGRI Kota Banjar
PGRI Kota Banjar

Baca juga: Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Capai 97,43 Persen

Dorong Kolaborasi Guru–Orang Tua

PGRI Kota Banjar juga menekankan pentingnya kerja sama antara guru, sekolah, dan orang tua siswa. Kolaborasi yang baik menjadi kunci agar proses pembinaan siswa berjalan efektif tanpa melibatkan hukuman fisik.

Menurut PGRI, komunikasi intens antara sekolah dan keluarga dapat membantu memahami akar permasalahan siswa serta menemukan solusi tepat yang tidak merugikan pihak mana pun.

Pemerintah Daerah Diharapkan Perkuat Pendampingan

Selain menyatakan dukungan, PGRI Kota Banjar berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Banjar terus memperkuat pendampingan bagi guru dalam menerapkan aturan tersebut. Termasuk penyediaan pelatihan peningkatan kompetensi, konselor sekolah, hingga sistem pengaduan yang jelas.

“Guru perlu didukung agar mampu menerapkan disiplin positif. Dengan pendampingan memadai, kami yakin lingkungan sekolah akan semakin aman dan nyaman bagi peserta didik,” tutur Ketua PGRI Banjar.

Menuju Pendidikan yang Humanis dan Berkarakter

Dukungan PGRI Kota Banjar terhadap SE Gubernur ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia pendidikan semakin bergerak ke arah yang lebih humanis. Langkah ini sekaligus mendukung upaya nasional dalam mencegah kekerasan di sekolah dan memperkuat perlindungan anak.

Dengan komitmen bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah, Kota Banjar optimistis dapat menciptakan generasi pelajar yang berkarakter, percaya diri, dan tumbuh dalam lingkungan belajar yang sehat.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.