, ,

Pemkot Bakal Lakukan Penataan PKL di Kota Banjar, Dimana Lokasinya?

oleh -109 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berencana melakukan penataan besar-besaran terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sejumlah titik pusat keramaian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Rencana penataan ini sekaligus menjawab keluhan warga mengenai kemacetan, kesemrawutan, serta gangguan kebersihan yang kerap terjadi akibat aktivitas PKL yang tidak teratur di beberapa titik.

Penataan PKL Jadi Prioritas Pemkot

Wali Kota Banjar menegaskan bahwa penataan PKL menjadi program prioritas pemerintah daerah pada 2025. Menurutnya, PKL adalah bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang harus diberdayakan, namun tetap memerlukan pengaturan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“PKL itu harus kita dukung, tapi juga harus tertib. Pemerintah ingin memberikan ruang yang layak bagi mereka tanpa mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum,” ujarnya.

Titik Lokasi Baru untuk PKL Mulai Disiapkan

Pemkot sedang menyiapkan beberapa lokasi yang rencananya akan menjadi pusat relokasi PKL. Meskipun belum diumumkan secara resmi, sumber dari internal pemkot menyebutkan beberapa lokasi yang tengah dikaji, di antaranya:

  • Area sekitar Terminal Banjar, yang dinilai memiliki akses mudah dan ruang lebih luas.

  • Zona kuliner di sekitar Alun-Alun Kota Banjar, dengan konsep penataan lapak modern namun tetap terjangkau.

  • Beberapa titik lahan kosong milik pemkot, yang akan diubah menjadi sentra UMKM.

Pemkot masih melakukan kajian terhadap arus lalu lintas, ketersediaan lahan, potensi kunjungan, hingga aspek kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

Penataan PKL
Penataan PKL

Baca juga: DPRD Kota Banjar Ungkap Daftar Prolegda Tahun 2026, Ada Raperda Penyertaan Modal Daerah

Dinas Perdagangan: Penataan Bukan Penggusuran

Kepala Dinas Perdagangan, UMKM, dan Perindustrian Kota Banjar menegaskan bahwa penataan PKL bukan berarti penggusuran. Pemerintah, katanya, justru ingin memastikan bahwa PKL mendapatkan tempat berjualan yang lebih layak dan aman.

“Kami tidak mau ada stigma penggusuran. Ini adalah penataan untuk kebaikan semua pihak. PKL juga akan mendapat fasilitas lebih baik seperti akses air, listrik, dan area parkir,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh PKL yang terkena dampak penataan.

Respon Warga: Dukung, Tapi Harus Tepat Sasaran

Sejumlah warga menyambut rencana penataan tersebut. Beberapa di antaranya berharap penataan mampu mengurangi kemacetan di titik-titik tertentu, terutama pada jam sibuk.

“Kalau tertata, kita juga nyaman. Tapi pemerintah harus pastikan lokasinya strategis, supaya PKL tidak kehilangan pembeli,” ujar seorang warga Banjar.

Beberapa pedagang juga mengaku siap dipindahkan sepanjang pemerintah menyediakan fasilitas yang mendukung.

Evaluasi Setiap Titik Rawan

Pemkot Banjar saat ini tengah melakukan evaluasi titik rawan yang sering menjadi pusat PKL membludak, seperti kawasan sekitar pasar tradisional, bundaran, hingga sepanjang jalur protokol. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan lokasi penempatan dan pembagian zona PKL ke depannya.

Dinas Perhubungan juga dilibatkan untuk menghitung dampak penataan terhadap arus lalu lintas, termasuk potensi pengurangan titik kemacetan.

Penataan Dimulai Awal 2026

Jika kajian selesai dan sosialisasi berjalan lancar, Pemkot menargetkan penataan PKL dapat mulai diterapkan pada awal 2026. Pemerintah menyiapkan dua skema: pemindahan bertahap atau penataan struktural di lokasi lama dengan peningkatan fasilitas.

“Kami ingin PKL makin maju, baik dari sisi omzet maupun kenyamanan. Ini untuk kepentingan bersama,” tegas Wali Kota.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.