Portal Media Kota Banjar — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Banjar bersama Satlantas Polres Banjar melakukan penertiban kendaraan yang menunggak pajak di sejumlah titik jalan kota. Dalam operasi tersebut, sepeda motor yang kedapatan menunggak pajak langsung dikalungi Surat Penunggak Pajak sebagai bentuk teguran tegas kepada pemiliknya.
Penertiban Dilakukan di Titik-Titik Strategis
Operasi penertiban berlangsung di beberapa lokasi yang dianggap rawan tunggakan pajak, termasuk area pusat kota dan jalur dengan volume kendaraan tinggi. Petugas gabungan menghentikan kendaraan secara selektif dan memeriksa masa berlaku STNK serta kelengkapan administrasi pemilik.
Kepala UPTD Samsat Banjar menjelaskan bahwa tindakan pengalungan surat tersebut merupakan bagian dari kampanye sadar pajak agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban tahunannya.
“Motor yang menunggak pajak kami beri tanda berupa pengalungan Surat Penunggak Pajak. Ini bukan sanksi, tetapi pengingat tegas agar pemilik segera membayar,” ujarnya.
Bukan Tilang, Tetapi Edukasi
Surat Penunggak Pajak yang dikalungkan berisi informasi terkait jumlah tunggakan, lokasi pelayanan Samsat, serta imbauan untuk melakukan pembayaran sebelum dilakukan tindakan lanjutan. Petugas menegaskan bahwa operasi ini bukan razia tilang, melainkan edukasi langsung di lapangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami tidak menahan kendaraan. Pemilik tetap boleh membawa motornya pulang, tetapi dengan tanda peringatan yang jelas bahwa pajaknya menunggak,” jelas Kasatlantas Polres Banjar.

Baca juga: Sejumlah Siswa di Kota Banjar Terjaring Gerakan Disiplin Saat Nongkrong di Warung
Respons Warga Beragam
Beberapa pengendara mengaku belum membayar pajak karena alasan ekonomi, lupa, hingga kendaraan jarang digunakan. Namun sebagian lainnya menyambut baik langkah tersebut karena dianggap membuat masyarakat lebih tertib.
“Saya jadi ingat dan langsung rencana mau ke Samsat. Kalau tidak dikasih tanda begini, mungkin saya lupa lagi,” kata seorang pengendara yang motornya dikalungi surat.
Tunggakan Pajak Tinggi, Pemerintah Perlu Dorongan
Menurut Samsat Banjar, tingkat tunggakan pajak kendaraan di kota tersebut masih cukup tinggi. Banyak pemilik kendaraan menunda pembayaran karena minimnya kesadaran atau jarangnya sosialisasi langsung di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah ingin menekan angka tunggakan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Imbauan Agar Segera Menyelesaikan Kewajiban
Samsat Kota Banjar mengajak warga untuk memanfaatkan berbagai layanan pembayaran, termasuk Samsat Online, gerai pelayanan cepat, dan loket drive-thru yang tersedia di beberapa titik.
“Pajak kendaraan adalah kewajiban yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan. Kami berharap warga segera melakukan pelunasan agar tidak ada lagi penunggakan,” tegas Kepala Samsat.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pajak kendaraan dan semakin tertib dalam administrasi kepemilikan motor maupun mobil di Kota Banjar.





