, , ,

DPRD Kota Banjar Ungkap Daftar Prolegda Tahun 2026, Ada Raperda Penyertaan Modal Daerah

oleh -101 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar resmi mengumumkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026 yang berisi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas. Dari sekian daftar yang dipaparkan, salah satu yang menjadi sorotan publik adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, yang dinilai strategis untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengumuman Prolegda 2026 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, perwakilan Pemkot Banjar, serta unsur organisasi perangkat daerah terkait.

15 Raperda Masuk Daftar Prolegda 2026

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar menyampaikan bahwa tahun 2026 pihaknya menetapkan 15 Raperda sebagai prioritas pembahasan. Raperda tersebut terdiri dari usulan DPRD, eksekutif, serta harmonisasi aturan sebelumnya yang perlu revisi.

“Prolegda ini merupakan panduan kerja legislasi tahun 2026. Prioritas kami adalah regulasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Beberapa Raperda yang masuk dalam daftar antara lain:

  • Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum

  • Raperda Retribusi Layanan Daerah

  • Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) revisi

  • Raperda Pengelolaan Sampah Terpadu

  • Raperda Penyertaan Modal Daerah

  • Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Raperda Penataan Kawasan Wisata Lokal

Dengan daftar tersebut, DPRD menilai 2026 menjadi tahun penting dalam memperbaiki landasan hukum pembangunan Kota Banjar.

Raperda Penyertaan Modal Daerah Jadi Sorotan

Dari semua Raperda, yang paling menarik perhatian adalah Raperda Penyertaan Modal Daerah. Raperda ini akan mengatur mekanisme, skema, dan besaran penyertaan modal pemerintah kepada BUMD maupun lembaga ekonomi lain yang dinilai strategis.

Menurut DPRD, penyertaan modal diperlukan untuk:

  • Memperkuat struktur permodalan BUMD

  • Mendorong pelayanan publik yang lebih profesional

  • Menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Menopang sektor-sektor ekonomi prioritas

“Jika dikelola transparan dan tepat sasaran, penyertaan modal akan meningkatkan kinerja BUMD dan berkontribusi pada PAD. Ini harus dibahas secara hati-hati,” jelas Ketua Bapemperda.

DPRD Kota Banjar
DPRD Kota Banjar

Baca juga: Dishub Kota Banjar Kumpulkan Juru Parkir, Capaian PAD 84 Persen

Pemkot Banjar Sambut Baik, Siap Lakukan Kajian

Pihak Pemerintah Kota Banjar menyatakan siap mendukung dan menyiapkan kajian komprehensif, terutama terkait urgensi dan kesiapan BUMD yang nantinya menerima modal.

“Kami ingin memastikan penyertaan modal tidak hanya menjadi tambahan anggaran, tetapi benar-benar memperkuat layanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar perwakilan Pemkot Banjar.

Pemkot juga menegaskan perlunya transparansi serta audit berkala agar Raperda ini tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.

DPRD Pastikan Pembahasan Berjalan Transparan

Dalam keterangannya, DPRD menegaskan pembahasan setiap Raperda akan melibatkan publik, akademisi, serta pihak terkait lainnya. Hal ini untuk memastikan regulasi yang lahir sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan membuka ruang partisipasi publik. Raperda harus bermanfaat, bukan hanya formalitas legislasi,” ujarnya.

Masyarakat Harap Raperda Tidak Hanya di Atas Kertas

Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik daftar Prolegda tersebut, namun berharap DPRD dan pemerintah benar-benar menuntaskan pembahasan tanpa molor.

“Raperda tentang sampah dan keteriban itu sangat ditunggu. Jangan sampai hanya masuk daftar tetapi tidak selesai dibahas,” kata salah satu warga.

Masyarakat Kota Banjar juga berharap Raperda Penyertaan Modal Daerah dapat mendorong tata kelola BUMD yang lebih transparan sehingga manfaatnya nyata bagi pembangunan kota.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.