, , ,

Disdukcapil Pindah Kantor, Tak Ada Lagi Pelayanan Adminduk di MPP Kota Banjar

oleh -114 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar resmi memindahkan lokasi kantor pelayanan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak lagi tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjar. Kebijakan ini mulai diberlakukan seiring dengan penataan ulang sistem pelayanan dan optimalisasi kantor Disdukcapil di lokasi baru.

Perpindahan ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat selama ini MPP menjadi salah satu titik layanan favorit warga karena kemudahan akses dan integrasi berbagai layanan publik.

Pelayanan Adminduk Kembali Terpusat di Kantor Disdukcapil

Dengan berpindahnya kantor Disdukcapil, seluruh pelayanan adminduk seperti pembuatan dan perubahan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya kini kembali dipusatkan di kantor Disdukcapil Kota Banjar.

Masyarakat diimbau untuk langsung mendatangi kantor Disdukcapil sesuai alamat baru guna mengurus keperluan administrasi kependudukan.

Alasan Pemindahan Kantor dan Penyesuaian Layanan

Pemindahan kantor Disdukcapil dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan. Dengan kantor yang lebih representatif, Disdukcapil diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, baik dari sisi sarana prasarana maupun kenyamanan masyarakat.

Selain itu, penyesuaian ini juga berkaitan dengan pengaturan sumber daya aparatur agar pelayanan tidak terpecah di beberapa lokasi.

Disdukcapil
Disdukcapil

Baca juga: Balita Terlantar karena Orang Tua Tak Mampu, Dinsos P3A Kota Banjar Alihkan Perwalian

MPP Tetap Beroperasi untuk Layanan Lain

Meski pelayanan adminduk tidak lagi tersedia, MPP Kota Banjar tetap beroperasi dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Sejumlah instansi vertikal dan perangkat daerah masih memberikan pelayanan perizinan, administrasi, serta layanan publik lainnya di MPP.

Pemerintah Kota Banjar menegaskan bahwa fungsi MPP sebagai pusat layanan terpadu tetap berjalan, meskipun tanpa layanan Disdukcapil.

Imbauan kepada Masyarakat

Disdukcapil Kota Banjar mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi resmi terkait lokasi kantor, jam pelayanan, serta persyaratan administrasi agar proses pengurusan dokumen berjalan lancar.

Warga juga diminta memanfaatkan layanan berbasis daring yang telah disediakan untuk beberapa jenis pengurusan dokumen, guna mengurangi antrean dan waktu tunggu.

Antisipasi Lonjakan Pemohon di Kantor Baru

Seiring dipusatkannya kembali pelayanan adminduk, Disdukcapil telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan pemohon. Penyesuaian alur pelayanan, penambahan loket, serta pengaturan antrean dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan tertib.

Petugas juga disiagakan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada warga yang baru pertama kali datang ke lokasi baru.

Harapan Pelayanan Lebih Optimal

Pemerintah Kota Banjar berharap dengan pemindahan kantor ini, kualitas pelayanan adminduk dapat semakin meningkat. Pelayanan yang tertib, cepat, dan transparan diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Banjar.

Masyarakat diharapkan memahami penyesuaian ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membenahi dan meningkatkan layanan publik secara berkelanjutan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.