Portal Media Kota Banjar – Desakan keras kepada Pemerintah Kota Banjar mencuat menyusul mencuatnya dugaan penilapan dana santunan kematian yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah pihak meminta Wali Kota Banjar bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap oknum ASN tersebut dalam waktu 2×24 jam.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena dana santunan kematian sejatinya diperuntukkan bagi keluarga warga yang sedang berduka, namun justru diduga disalahgunakan oleh oknum yang seharusnya memberikan pelayanan.
Dugaan Penilapan Dana Santunan Kematian
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum ASN tersebut diduga melakukan penilapan dana santunan kematian milik ahli waris. Dana yang seharusnya diterima secara utuh oleh keluarga penerima manfaat, diduga dipotong atau tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Praktik tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan melanggar prinsip pelayanan publik, terlebih menyangkut bantuan sosial bagi masyarakat yang tengah mengalami musibah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi persoalan moral dan kemanusiaan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Banjar.
Ultimatum 2×24 Jam untuk Wali Kota Banjar
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik memberikan ultimatum kepada Wali Kota Banjar agar segera mengambil tindakan tegas dalam waktu 2×24 jam. Mereka mendesak agar oknum ASN yang terlibat segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan publik agar pemerintah daerah tidak terkesan melindungi pelaku pelanggaran, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kalau tidak ada ketegasan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa semakin runtuh,” tegas salah satu perwakilan warga.

Baca juga: Empat ASN di Kota Banjar Kedapatan Nyemen di Warung Makan Saat Bulan Puasa
Tuntutan Sanksi Tegas dan Proses Hukum
Selain pemecatan, publik juga menuntut agar kasus dugaan penilapan tersebut diproses secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah diminta tidak hanya menjatuhkan sanksi disiplin, tetapi juga menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum jika terbukti terdapat unsur pidana.
Langkah ini dianggap penting untuk memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Pemkot Diminta Jaga Integritas ASN
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkot Banjar dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan sistem penyaluran santunan kematian dapat diperbaiki agar lebih transparan serta mudah diawasi.
Pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial, termasuk memperketat pengawasan internal.
Harapan Publik: Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat
Masyarakat Banjar berharap Wali Kota Banjar dapat merespons cepat desakan tersebut dengan langkah konkret dan tegas. Penanganan kasus ini dinilai akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Dana santunan kematian adalah hak warga. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan itu,” pungkas salah satu warga.