Rabu, 6 Mei 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Rumah Impian HvmaRumah Impian Hvma
Rumah Impian Hvma - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita SPP Kota Banjar Ingatkan Pemkot Tak Asal Klaim Lah...
Berita

SPP Kota Banjar Ingatkan Pemkot Tak Asal Klaim Lahan Terkait Proyek PLTS

Portal Media Kota Banjar – Serikat Petani Pasundan Kota Banjar (SPP) mengingatkan Pemerintah Kota Banjar agar tidak asal mengklaim lahan dalam rencana

SPP Kota Banjar Ingatkan Pemkot Tak Asal Klaim Lahan Terkait Proyek PLTS

Portal Media Kota BanjarSerikat Petani Pasundan Kota Banjar (SPP) mengingatkan Pemerintah Kota Banjar agar tidak asal mengklaim lahan dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Peringatan ini disampaikan menyusul kekhawatiran petani terhadap potensi konflik agraria apabila status dan peruntukan lahan tidak diklarifikasi secara transparan sejak awal.

SPP menegaskan, dukungan terhadap energi terbarukan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya petani penggarap yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan tersebut.

Dorong Transparansi Status dan Peruntukan Lahan

SPP Kota Banjar meminta Pemkot membuka secara terang status hukum lahan yang akan digunakan untuk proyek PLTS, termasuk riwayat penguasaan, kepemilikan, dan peruntukan tata ruangnya. Menurut SPP, klaim sepihak tanpa dialog berisiko memicu gesekan sosial dan ketidakpastian bagi warga.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai proyek strategis justru melahirkan masalah baru di akar rumput,” tegas perwakilan SPP.

Perlindungan Hak Petani dan Penggarap

Organisasi petani tersebut menekankan pentingnya melindungi hak petani penggarap yang telah lama memanfaatkan lahan untuk pertanian. Jika lahan memang masuk rencana pembangunan, SPP meminta adanya skema perlindungan dan kompensasi yang adil, serta solusi keberlanjutan mata pencaharian.

SPP juga mendorong pendataan partisipatif agar tidak ada warga yang dirugikan akibat perubahan fungsi lahan.

SPP Kota Banjar
SPP Kota Banjar

Baca juga: Patroli Dialogis Menjelang Sahur, Polres Banjar Amankan Kendaraan Tanpa Plat Nomor dan Knalpot Brong

Dukung Energi Terbarukan, Tolak Cara Sepihak

SPP Kota Banjar menegaskan tidak menolak pengembangan PLTS sebagai bagian dari transisi energi bersih. Namun, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan prinsip keadilan sosial, partisipasi publik, dan kepastian hukum.

Menurut SPP, proyek energi terbarukan justru akan mendapat dukungan luas jika sejak perencanaan melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna (meaningful participation).

Pemkot Diminta Libatkan Masyarakat Sejak Awal

SPP mendorong Pemkot Banjar untuk membuka ruang dialog dengan petani, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain sebelum menetapkan lokasi dan memulai tahapan proyek. Musyawarah dinilai penting untuk menyamakan persepsi, meminimalkan konflik, dan memastikan proyek berjalan berkelanjutan.

Selain itu, kajian dampak sosial dan lingkungan diminta dipublikasikan agar dapat diuji bersama.

Antisipasi Konflik Agraria

Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa konflik agraria kerap bermula dari ketidakjelasan status lahan dan komunikasi yang tertutup. SPP mengingatkan agar Pemkot Banjar belajar dari kasus-kasus tersebut dan menempatkan perlindungan warga sebagai prioritas.

Langkah pencegahan sejak dini dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan konflik setelah proyek berjalan.

Harapan Proyek Berjalan Adil dan Berkelanjutan

SPP Kota Banjar berharap rencana pembangunan PLTS dapat berjalan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, tujuan menghadirkan energi bersih dapat tercapai tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan petani.

“Energi terbarukan harus membawa manfaat bersama, bukan menambah persoalan bagi masyarakat,” tutup pernyataan SPP.

Tags: Lahan Pemkot PLTS SPP

Baca Juga: Sajian Lezat Yaki