Portal Media Kota Banjar – Seorang anak penyandang disabilitas terjaring razia Satpol PP Kota Banjar saat beraktivitas di kawasan Simpang 4 Djarum. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Sosial Kota Banjar langsung memberikan pembinaan dan pendampingan sebagai langkah perlindungan sosial bagi anak tersebut.
Penanganan ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus.
Terjaring Saat Penertiban Ketertiban Umum
Anak disabilitas tersebut terjaring saat Satpol PP Kota Banjar melakukan kegiatan penertiban ketertiban umum di kawasan Simpang 4 Djarum. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik aktivitas masyarakat di ruang publik, sehingga dilakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.
Petugas Satpol PP menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk memberikan sanksi, melainkan memastikan keselamatan anak dan ketertiban lingkungan. Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan anak penyandang disabilitas, petugas segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Dinsos Beri Pembinaan dan Pendampingan
Dinas Sosial Kota Banjar langsung melakukan asesmen awal terhadap kondisi anak tersebut. Pembinaan diberikan dengan pendekatan persuasif, termasuk pendampingan psikososial dan edukasi kepada anak serta pihak keluarga atau pendampingnya.
“Kami fokus pada perlindungan dan pembinaan, bukan hukuman. Anak, apalagi penyandang disabilitas, harus mendapat perhatian dan perlakuan khusus,” ujar perwakilan Dinsos Kota Banjar.

Baca juga: Ultimatum 2×24 Jam! Walikota Banjar Didesak Pecat Oknum ASN Penilap Santunan Kematian
Pastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi
Dinsos Kota Banjar menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak disabilitas, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan lingkungan yang aman. Oleh karena itu, penanganan dilakukan dengan mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar anak serta mencegah mereka beraktivitas di ruang publik yang berisiko.
Selain pembinaan, Dinsos juga akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan anak tersebut mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Sinergi Satpol PP dan Dinsos
Kasus ini menunjukkan sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial dalam menangani persoalan sosial di Kota Banjar. Satpol PP berperan menjaga ketertiban umum, sementara Dinsos memastikan aspek perlindungan sosial dan kemanusiaan tetap menjadi prioritas.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Dinsos jika menemukan anak, lansia, atau penyandang disabilitas di lapangan,” jelas perwakilan Satpol PP Kota Banjar.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kota Banjar mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak, terutama penyandang disabilitas, dari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Warga juga diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan anak-anak yang membutuhkan bantuan atau pendampingan sosial.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Dinsos Kota Banjar.
Harapan Lingkungan Lebih Ramah Disabilitas
Melalui pembinaan ini, Pemkot Banjar berharap tercipta lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat program perlindungan sosial dan memastikan tidak ada anak yang terabaikan.