, , ,

Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Capai 97,43 Persen

oleh -161 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencatat capaian positif dalam pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hingga triwulan ketiga tahun 2025, realisasi pajak air tanah mencapai 97,43 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemkot dalam memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Capaian Hampir Maksimal

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Banjar, H. Dede Rohmat, mengatakan bahwa dari total target penerimaan pajak air tanah sebesar Rp 500 juta, hingga awal Oktober 2025 sudah terealisasi sekitar Rp 487 juta.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim Bapenda bersama pihak terkait yang terus melakukan pengawasan, sosialisasi, dan penertiban wajib pajak air tanah,” ujarnya di kantor Bapenda Banjar, Kamis (tanggal disesuaikan).

Menurut Dede, capaian tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan semakin membaik. “Kami berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah patuh. Ini bukti bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Optimalisasi Pengawasan dan Penagihan

Bapenda Banjar menerapkan sejumlah strategi untuk mendorong efektivitas pemungutan pajak air tanah. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan lapangan dan menerapkan sistem digitalisasi data penggunaan air tanah.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pendataan sumber air tanah yang digunakan oleh hotel, rumah makan, usaha laundry, dan sektor industri kecil,” jelas Dede.

Selain itu, tim Bapenda juga rutin melakukan pemeriksaan meteran air tanah, memastikan volume pemakaian sesuai laporan wajib pajak. Bagi yang tidak melaporkan dengan benar atau menunggak pembayaran, pihaknya memberikan peringatan dan sanksi administratif.

“Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga melakukan pendekatan persuasif agar wajib pajak memahami manfaat dari pajak ini untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Pajak Air Tanah untuk Pembangunan Daerah

Pajak air tanah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, terutama sektor lingkungan, air bersih, dan infrastruktur dasar.

“Setiap rupiah dari pajak air tanah dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik. Misalnya untuk perbaikan drainase, pengelolaan air bersih, dan rehabilitasi sumber mata air,” kata Dede.

Ia menambahkan bahwa Bapenda berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan pajak daerah agar masyarakat semakin percaya dan mau berpartisipasi aktif.

Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah

Baca juga: Diharapkan Bisa Lebih Baik, Kepala Puskesmas Banjar 2 Dimutasi

Edukasi dan Kesadaran Wajib Pajak

Selain pengawasan, Bapenda juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, seminar, hingga kunjungan ke pelaku usaha, masyarakat diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan air tanah.

“Kami tekankan bahwa pajak air tanah bukan semata-mata pungutan, tapi bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Air tanah adalah sumber daya terbatas yang harus dikelola dengan bijak,” ujar Dede.

Bapenda juga memanfaatkan media sosial dan website resmi pemerintah untuk menyampaikan informasi terkini seputar tarif pajak, cara pembayaran online, dan tenggat waktu pelaporan.

Target 100 Persen pada Akhir Tahun

Dengan capaian yang sudah mendekati 100 persen, Pemkot Banjar optimistis realisasi pajak air tanah dapat melampaui target pada akhir tahun 2025.

“Masih ada waktu sekitar dua bulan, dan kami terus berupaya menagih sisa tunggakan dari beberapa wajib pajak. Kami yakin bisa mencapai 100 persen,” ungkap Dede penuh optimisme.

Ia juga menyebutkan bahwa ke depan, Bapenda akan memperluas basis pajak dengan melakukan pendataan ulang titik-titik sumur bor baru yang berpotensi menjadi sumber penerimaan tambahan.

Komitmen Menuju Tata Kelola Pajak yang Efisien

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, mengapresiasi capaian Bapenda tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kinerja birokrasi yang baik, tetapi juga kesadaran kolektif warga untuk mendukung pembangunan daerah.

“Realisasi pajak air tanah hampir 100 persen adalah hasil kerja bersama. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi sektor pajak lainnya untuk ikut berkontribusi,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot akan terus memperkuat digitalisasi sistem pajak daerah, termasuk penerapan aplikasi pembayaran non-tunai untuk memudahkan wajib pajak bertransaksi dengan aman dan cepat.

Penutup: Bukti Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Keberhasilan Kota Banjar dalam mencapai 97,43 persen realisasi pajak air tanah membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menghasilkan kemajuan nyata.

Dengan sistem pengawasan yang transparan, layanan yang mudah, serta kesadaran pajak yang meningkat, Pemkot Banjar optimistis PAD dari sektor pajak daerah akan terus tumbuh dan memperkuat fondasi pembangunan kota yang mandiri dan berkelanjutan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.