Banjar – Kasus perusakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar usai aksi demonstrasi beberapa waktu lalu terus bergulir. Ketua DPRD Kota Banjar menegaskan bahwa penanganan proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Banjar.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa pihak DPRD ikut campur dalam penentuan sanksi maupun proses hukum terhadap para pelaku.
DPRD Fokus pada Pemulihan Gedung
Ketua DPRD Banjar menyampaikan bahwa lembaganya saat ini lebih fokus pada pemulihan gedung dan sarana kerja yang rusak akibat peristiwa tersebut. Menurutnya, proses hukum merupakan ranah kepolisian, sementara DPRD berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi legislatif dengan baik.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum. DPRD tidak bisa masuk ke ranah itu. Yang bisa kami lakukan adalah memastikan pemulihan gedung agar pelayanan dan aktivitas sidang bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.
Polres Banjar Tangani Proses Hukum
Polres Banjar sebelumnya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan. Barang bukti berupa rekaman CCTV, foto, hingga keterangan saksi tengah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan.
Kapolres Banjar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan memproses semua pihak yang terbukti melakukan tindak pidana perusakan. Saat ini tim penyidik masih bekerja, dan perkembangan kasus akan kami sampaikan ke publik secara berkala,” jelasnya.

Baca juga: “Sampah Jadi Berkah” Strategi Pengelolaan Menuju Banjar Bersih Dan Indah
Dampak Kerusakan Cukup Berat
Kerusuhan yang terjadi mengakibatkan kerusakan cukup parah pada gedung DPRD Kota Banjar. Beberapa fasilitas yang rusak antara lain kaca jendela, kursi sidang, pintu, hingga perangkat elektronik. Tak hanya itu, area luar gedung seperti pagar dan taman juga ikut terdampak.
Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pemerintah daerah bersama DPRD berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat perbaikan, agar aktivitas kedewanan dapat kembali berjalan seperti semula.
Ajakan Menjaga Kondusivitas
Ketua DPRD Banjar juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan bahwa aspirasi publik bisa disampaikan melalui jalur yang sah tanpa harus merusak fasilitas negara.
“Gedung DPRD adalah milik rakyat. Jika dirusak, yang rugi bukan hanya lembaga, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan kebijakan. Mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Penutup
Kasus perusakan gedung DPRD Kota Banjar kini menjadi perhatian publik. Dengan penanganan oleh Polres Banjar, diharapkan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan efek jera.
Sementara itu, DPRD Banjar berupaya bangkit dengan mempercepat pemulihan gedung dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, sembari terus mendorong agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa harus berujung pada tindakan anarkis.





