Portal Media Kota Banjar – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar menetapkan kuota bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 150 unit pada tahun ini. Baznas memastikan tidak ada penambahan kuota, meskipun jumlah pengajuan dari masyarakat melebihi kapasitas bantuan yang tersedia.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran serta prinsip pemerataan penerima manfaat.
Pengajuan Melebihi Kuota
Baznas Kota Banjar mengungkapkan bahwa setiap tahun jumlah warga yang mengajukan bantuan perbaikan Rutilahu selalu lebih banyak dibanding kuota yang tersedia. Kondisi ini menunjukkan masih banyak rumah warga yang membutuhkan intervensi bantuan.
“Pengajuan memang banyak, tapi kemampuan anggaran hanya memungkinkan 150 unit,” ujar perwakilan Baznas Kota Banjar.
Tidak Ada Penambahan Kuota Tahun Ini
Baznas menegaskan bahwa pada tahun berjalan ini tidak ada penambahan kuota bantuan Rutilahu. Penetapan kuota telah disesuaikan dengan perhitungan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Meski demikian, Baznas memastikan proses seleksi penerima dilakukan secara ketat dan transparan.

Baca juga: Dua Mantan Wali Kota Banjar Jadi Pengurus PPI, Wali Kota Sudarsono : Terus Berbakti untuk Negeri
Prioritaskan Warga Paling Membutuhkan
Dalam penentuan penerima bantuan, Baznas memprioritaskan warga yang benar-benar berada dalam kondisi ekonomi lemah dan menempati rumah dengan tingkat kerusakan berat. Proses verifikasi dilakukan melalui survei lapangan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan RT setempat.
“Yang paling membutuhkan akan kami dahulukan agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Besaran Bantuan dan Mekanisme
Bantuan perbaikan Rutilahu dari Baznas Kota Banjar diberikan dalam bentuk material bangunan dan pendampingan perbaikan rumah. Skema ini dinilai lebih efektif untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
Pengerjaan perbaikan dilakukan secara bertahap dan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Harapan Baznas
Baznas Kota Banjar berharap masyarakat dapat memahami keterbatasan kuota bantuan yang tersedia. Pihaknya juga mengajak masyarakat yang mampu untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Semakin besar dukungan masyarakat, semakin banyak pula yang bisa kita bantu,” ujar Baznas.
Dorongan Kolaborasi dengan Pemda
Selain mengandalkan dana ZIS, Baznas juga mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta untuk membantu penanganan Rutilahu. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar kebutuhan perumahan layak bagi masyarakat miskin dapat terpenuhi secara bertahap.
Komitmen Pendistribusian Tepat Sasaran
Baznas Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara amanah, transparan, dan akuntabel. Dengan kuota 150 unit, Baznas berharap program Rutilahu tetap memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.
Meski belum mampu menjangkau seluruh pengajuan, program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi warga Kota Banjar yang paling membutuhkan.





