Banjar – Komisi II DPRD Kota Banjar menggelar rapat pembahasan terkait penyertaan modal baru untuk PDAM Tirta Anom. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan memberikan sejumlah masukan strategis, termasuk saran untuk melibatkan investor swasta guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Tujuan Penyertaan Modal
Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk memperkuat modal kerja PDAM Tirta Anom, sehingga perusahaan milik daerah ini mampu mengembangkan infrastruktur distribusi air bersih, meningkatkan cakupan layanan, dan menjaga kualitas air bagi seluruh pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar menyampaikan bahwa penguatan modal menjadi langkah penting untuk menyiapkan PDAM menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan air bersih di kota yang terus berkembang.
“Dengan tambahan modal, PDAM bisa memperluas jaringan pipa, memperbarui fasilitas, dan memberikan layanan yang lebih optimal. Hal ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Saran Gandeng Investor Swasta
Selain penyertaan modal dari pemerintah, Komisi II menyarankan PDAM Tirta Anom untuk membuka peluang kerja sama dengan investor swasta. Tujuannya adalah agar pengembangan infrastruktur lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan, tanpa terlalu membebani anggaran daerah.
“Melibatkan investor dapat memberikan dorongan signifikan, baik dari sisi teknologi, manajemen, maupun pembiayaan. Kami menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan opsi ini,” jelas salah seorang anggota Komisi II.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Bersama Forkopimda Tanam Benih Jagung Bersama
Tantangan PDAM Tirta Anom
PDAM Tirta Anom menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan modal, jaringan distribusi yang sudah tua, dan kebutuhan modernisasi fasilitas pengolahan air. Semua hal ini menjadi perhatian Komisi II dalam rapat pembahasan, agar rencana penyertaan modal bisa memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Tanpa tambahan modal dan manajemen yang baik, PDAM sulit memenuhi standar pelayanan. Maka penyertaan modal ini harus dirancang dengan matang,” tambah anggota DPRD lainnya.
Fokus pada Pelayanan Publik
Komisi II menekankan bahwa setiap keputusan terkait penyertaan modal harus selalu mengutamakan kepentingan publik. Transparansi penggunaan dana, pengawasan ketat, serta mekanisme evaluasi menjadi syarat utama agar PDAM Tirta Anom mampu memberikan layanan air bersih yang andal dan terjangkau.
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung. Penyertaan modal bukan sekadar angka di anggaran, tapi harus berdampak nyata pada pelayanan,” tegas Ketua Komisi II.
Langkah Selanjutnya
Setelah rapat pembahasan, Komisi II DPRD Kota Banjar akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi ini mencakup besaran penyertaan modal, skema kerja sama dengan investor, serta strategi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan.
“Langkah berikutnya adalah membahas teknis penyertaan modal dan memilih investor yang kredibel. Kami berharap PDAM Tirta Anom bisa berkembang lebih cepat dan pelayanan air bersih menjadi lebih merata,” tutup Ketua Komisi II.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Kota Banjar berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas layanan PDAM, sehingga akses air bersih lebih lancar dan mengurangi keluhan pelanggan. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan investor dinilai kunci untuk mewujudkan PDAM Tirta Anom yang modern dan profesional.





