Portal Media Kota Banjar – Polemik terkait pengadaan mobil dinas baru bagi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar kembali mencuat. Wakil Wali Kota Banjar akhirnya angkat bicara, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah keinginannya secara pribadi, melainkan bagian dari mekanisme pemerintahan dan kebutuhan operasional.
Klarifikasi Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Banjar, H. Asep, menekankan bahwa dirinya tidak pernah secara khusus meminta adanya pengadaan mobil dinas baru. Menurutnya, proses tersebut muncul dari usulan perangkat daerah dan dibahas bersama dalam mekanisme penganggaran.
“Itu bukan keinginan saya pribadi. Semua sudah melalui proses pembahasan bersama DPRD. Jadi, pengadaan mobil dinas ini bukan serta-merta datang dari saya atau wali kota,” tegas Asep kepada awak media, Selasa (17/9/2025).
Kebutuhan Operasional Pemerintahan
Asep menjelaskan bahwa mobil dinas digunakan untuk menunjang tugas kedinasan, termasuk kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Kota Banjar maupun koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Mobil dinas bukan sekadar kendaraan pribadi, tapi fasilitas untuk menunjang kerja pemerintahan. Apalagi tugas kami sering keluar daerah,” katanya.
Sorotan Publik
Meski begitu, kebijakan pengadaan mobil dinas tetap menuai sorotan dari sebagian masyarakat. Beberapa pihak menilai, pengadaan tersebut tidak tepat di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Warga berharap anggaran bisa lebih difokuskan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca juga: Bersitegang Audiensi Spirit Ubah Paradigma Orang Miskin Jangan Sakit di DPRD Kota Banjar
“Kalau melihat kondisi jalan dan pelayanan publik, harusnya anggaran lebih banyak dialokasikan ke sana, bukan untuk mobil dinas,” ujar Rudi, salah seorang warga Banjar.
Mekanisme Anggaran Tetap Berlaku
Menanggapi kritik itu, Asep kembali menegaskan bahwa setiap program belanja daerah, termasuk pengadaan mobil dinas, tidak bisa berjalan tanpa persetujuan DPRD. Artinya, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
“Semua ada mekanismenya, ada evaluasi dari provinsi juga. Jadi tidak bisa hanya karena keinginan pejabat,” jelasnya.
Upaya Menjaga Transparansi
Asep juga berjanji bahwa Pemkot Banjar akan terus menjaga transparansi dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada penyimpangan dalam prosesnya.
“Kami terbuka untuk diawasi. Kalau ada yang dirasa tidak tepat, silakan sampaikan. Kritik dari masyarakat adalah bagian dari kontrol sosial,” pungkasnya.





