Portal Media Kota Banjar – Jagat media sosial dan percakapan warga Kota Banjar dihebohkan dengan dugaan praktik “pacar online” yang diduga beroperasi secara terselubung. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya informasi dan unggahan warganet yang menyebut adanya aktivitas yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar norma serta ketertiban umum.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan awal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Berawal dari Laporan dan Informasi Warga
Kepala Satpol PP Kota Banjar menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan serta aduan masyarakat terkait dugaan praktik pacar online yang diduga memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan daring. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan penelusuran.
“Setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti. Saat ini kami masih mengumpulkan data dan mendalami informasi yang beredar,” ujar salah satu pejabat Satpol PP Kota Banjar.
Diduga Libatkan Media Sosial
Berdasarkan informasi sementara, praktik pacar online ini diduga dijalankan dengan memanfaatkan platform digital untuk menjaring pelanggan. Modus yang digunakan disebut-sebut menawarkan layanan teman virtual dengan imbalan tertentu, yang dikhawatirkan dapat mengarah pada pelanggaran norma sosial dan ketentuan peraturan daerah.
Namun demikian, Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan bentuk dan skala praktik tersebut sebelum penyelidikan rampung.

Baca juga: Warga di Kota Banjar Keluhkan Saluran Drainase Mampet Imbas Pemasangan Tiang PJU
Satpol PP Lakukan Penelusuran Lapangan
Sebagai langkah awal, Satpol PP Kota Banjar melakukan penelusuran, baik secara daring maupun di lapangan. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat kelurahan serta aparat terkait guna mengidentifikasi lokasi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Potensi Pelanggaran Perda Ketertiban Umum
Satpol PP menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah penindakan sesuai kewenangan.
Penindakan tersebut dapat berupa pembinaan, teguran, hingga sanksi administratif, tergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Libatkan Instansi Terkait Jika Diperlukan
Dalam kasus yang bersinggungan dengan ranah digital, Satpol PP membuka peluang untuk berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk kepolisian dan dinas terkait. Hal ini dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum di luar kewenangan Satpol PP.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif dan sesuai aturan.
Imbauan kepada Masyarakat
Satpol PP Kota Banjar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta melaporkan secara resmi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi melanggar ketertiban umum.
Masyarakat juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak terlibat dalam aktivitas daring yang berisiko melanggar hukum maupun norma sosial.
Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap dugaan praktik pacar online di Kota Banjar masih berlangsung. Satpol PP memastikan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik setelah proses penelusuran selesai dan fakta-fakta telah dikantongi.
Pemerintah Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, termasuk di tengah pesatnya perkembangan aktivitas berbasis digital.





