Portal Media Kota Banjar — Setelah buron selama empat tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar akhirnya menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi saat tengah bekerja di sebuah pabrik tahu di Jakarta Selatan. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang terpidana yang sebelumnya menghilang sejak 2021.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
DPO berinisial S, yang terlibat dalam perkara penyalahgunaan anggaran daerah, diringkus Tim Intelijen Kejari Banjar bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi setelah tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
Kepala Kejari Banjar mengatakan bahwa tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan S tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah mengerjakan aktivitas produksi di pabrik tahu tersebut.
“Setelah ditangkap, yang bersangkutan langsung dibawa ke kantor Kejari Banjar untuk menjalani proses eksekusi putusan pengadilan,” ujar Kepala Kejari.
Buron Sejak 2021
S diketahui telah ditetapkan sebagai buron sejak empat tahun lalu setelah tidak memenuhi panggilan penyidik dan menghilang dari kediamannya. Upaya pencarian terus dilakukan, namun S diduga beberapa kali berpindah tempat untuk mengelabui petugas.
Kejari Banjar mengungkapkan bahwa pelarian S akhirnya terendus karena adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seseorang yang mirip dengan terpidana di sebuah pabrik tahu di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelarian ini bisa diakhiri,” kata pejabat Kejari Banjar.

Baca juga: Inovasi Desa Kujangsari Kota Banjar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
Kasus Korupsi yang Menjerat
Dalam putusan pengadilan sebelumnya, S dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara namun tidak kooperatif menjalani proses hukum hingga akhirnya melarikan diri.
Kejari Banjar menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara tegas dan konsisten.
Komitmen Kejaksaan Kejar Para Buronan
Kepala Kejari Banjar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana, terutama korupsi, untuk menghindari proses hukum. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus memantau pergerakan para buronan, sekalipun mereka berusaha berbaur dengan masyarakat.
“Kami akan terus memburu para DPO lainnya tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Pelaku Dibawa ke Lapas untuk Eksekusi Hukuman
Setelah menjalani pemeriksaan administratif, S kemudian dibawa ke Lapas untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Pihak keluarga telah diberi pemberitahuan mengenai proses eksekusi tersebut.
Penangkapan S sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan tidak dapat bersembunyi selamanya. Dengan teknologi, koordinasi lintas wilayah, serta partisipasi masyarakat, upaya penegakan hukum semakin efektif.





