, , ,

DPRD Kota Banjar Beri Sinyal Penyesuaian Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

oleh -312 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Banjar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar memberikan sinyal kuat akan adanya penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun mendatang. Langkah ini dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Evaluasi PAD dan Sektor Pajak Daerah

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Rukmana, menyebutkan bahwa kebijakan penyesuaian tarif PBB ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, penyesuaian tarif menjadi salah satu opsi yang dinilai realistis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah keterbatasan sumber pendapatan lain.

“PBB merupakan sektor pajak yang kontribusinya cukup besar bagi PAD Kota Banjar. Namun tarifnya sudah lama tidak dievaluasi, padahal ada perubahan nilai tanah dan bangunan di lapangan,” ujar Dadang dalam rapat kerja di Gedung DPRD, Rabu (16/10).

Ia menegaskan, sebelum dilakukan perubahan tarif, pihaknya akan meminta kajian komprehensif dari Bapenda terkait dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat. “Kami tidak ingin masyarakat terbebani. Penyesuaian ini harus proporsional dan memperhatikan kondisi ekonomi warga,” katanya.

Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Banjar, Eka Rahmawati, menjelaskan bahwa penyesuaian PBB juga mempertimbangkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Banyak wilayah di Banjar, khususnya di kawasan strategis seperti Langensari dan Purwaharja, mengalami peningkatan nilai tanah yang signifikan.

“Data terakhir menunjukkan kenaikan NJOP di beberapa kawasan mencapai 30 hingga 40 persen dalam lima tahun terakhir. Karena itu, sudah sewajarnya dilakukan pembaruan agar nilai pajak lebih sesuai dengan kondisi pasar,” tutur Eka.

Namun ia memastikan bahwa kebijakan baru nanti tidak akan bersifat seragam di seluruh wilayah. Pemerintah akan menerapkan klasifikasi zona nilai tanah, di mana daerah dengan potensi ekonomi rendah akan tetap mendapatkan tarif yang lebih ringan.

DPRD Minta Sosialisasi dan Transparansi

DPRD menekankan bahwa sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Tujuannya agar warga memahami alasan di balik penyesuaian tarif serta manfaatnya bagi pembangunan daerah.

DPRD Kota Banjar
DPRD Kota Banjar

Baca juga: Apel Siaga Bencana di Polres Banjar, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Memadai

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Suryana, menambahkan bahwa transparansi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman publik. “Kami tidak ingin ada persepsi bahwa pemerintah hanya mengejar target pendapatan. Harus dijelaskan bahwa pajak ini akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, komunikasi yang baik akan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu. “Kalau mereka tahu uang pajaknya digunakan untuk memperbaiki jalan, drainase, dan fasilitas publik, mereka pasti mendukung,” tambah Asep.

Dorongan Efisiensi dan Digitalisasi

Selain pembahasan tarif, DPRD juga meminta agar sistem pembayaran PBB di Banjar semakin efisien dan modern. Digitalisasi dianggap penting untuk mempercepat pelayanan sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Kami mendorong agar semua transaksi pajak dilakukan secara digital. Ini bukan hanya soal kemudahan, tapi juga transparansi,” kata Dadang Rukmana.

Bapenda pun menyambut baik saran tersebut dan menyatakan telah menyiapkan sistem pembayaran online PBB melalui aplikasi dan kerja sama dengan sejumlah bank daerah.

Harapan Masyarakat

Sementara itu, sebagian warga menyambut baik wacana penyesuaian tarif asalkan dilakukan secara adil. “Kalau naiknya wajar dan seimbang dengan perbaikan fasilitas umum, kami tidak masalah,” ujar Slamet (52), warga Kelurahan Muktisari.

Namun, ia juga berharap pemerintah tidak serta-merta menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil. “Banyak warga yang penghasilannya pas-pasan, jangan sampai mereka justru makin terbebani,” katanya.

Penutup

Wacana penyesuaian tarif PBB di Kota Banjar kini memasuki tahap pembahasan teknis antara DPRD dan pemerintah daerah. Meskipun belum ada keputusan final, sinyal perubahan tarif semakin kuat seiring kebutuhan daerah untuk memperkuat PAD dan mendukung pembangunan infrastruktur.

Dengan pendekatan hati-hati dan komunikasi terbuka, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi langkah berimbang antara kepentingan fiskal pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.