Portal Media Kota Banjar – Suasana audiensi antara aktivis komunitas Spirit dengan anggota DPRD Kota Banjar memanas ketika isu layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dibahas. Forum yang seharusnya menjadi ruang dialog, berubah tegang akibat perbedaan pandangan mengenai paradigma lama yang masih dirasakan masyarakat, yakni “orang miskin jangan sakit”.
Suasana Audiensi yang Memanas
Audiensi digelar di ruang rapat DPRD Kota Banjar dengan tujuan mendiskusikan akses kesehatan bagi warga miskin. Spirit menilai masih banyak masyarakat tidak mampu yang kesulitan mendapat layanan kesehatan memadai meski sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bantuan dari pemerintah daerah.
Beberapa perwakilan Spirit bahkan mengungkapkan contoh nyata kasus warga miskin yang ditolak rumah sakit karena masalah administrasi, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kondisi ini menguatkan stigma lama, bahwa orang miskin seolah tidak boleh sakit karena akan menghadapi kesulitan panjang dalam mendapat layanan,” ujar salah seorang aktivis Spirit dengan nada tinggi.
Kritik terhadap Kebijakan dan Implementasi
Spirit menyoroti lemahnya implementasi regulasi di lapangan. Meski DPRD dan pemerintah daerah mengklaim sudah menyalurkan bantuan kesehatan, kenyataan di masyarakat berbeda. Hambatan administrasi, keterbatasan kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga lambannya koordinasi antarinstansi menjadi sorotan utama.
“Kebijakan yang dibuat DPRD maupun pemerintah daerah sering kali berhenti di atas kertas. Faktanya, warga miskin tetap kesulitan masuk rumah sakit. Bukankah ini berarti ada masalah serius dalam pelaksanaan?” tegas koordinator Spirit.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Pejabat di Kota Banjar, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti
Respons DPRD Kota Banjar
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Banjar meminta Spirit menyampaikan data konkret agar bisa ditindaklanjuti. Namun, perdebatan semakin panas ketika aktivis menilai DPRD kurang tanggap dan cenderung defensif.
“Kami bukan anti kritik, tapi harus ada data valid agar kami bisa dorong eksekutif mengambil langkah,” ujar salah satu anggota DPRD. Ia menekankan bahwa DPRD juga berperan dalam mengawasi dan mendorong kebijakan, namun pelaksana teknis tetap berada di eksekutif.
Tuntutan Spirit: Ubah Paradigma
Spirit mendesak DPRD Kota Banjar mengambil sikap nyata dalam mengubah paradigma pelayanan kesehatan. Menurut mereka, akses kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara, bukan fasilitas yang hanya bisa dinikmati golongan tertentu.
“Kami ingin DPRD berani mendesak pemerintah daerah memastikan semua warga miskin yang sakit bisa langsung ditangani tanpa harus dipersulit syarat administrasi. Tidak ada lagi paradigma orang miskin jangan sakit,” seru perwakilan Spirit yang disambut tepuk tangan pendukungnya.
Komitmen untuk Tindak Lanjut
Meski sempat diwarnai ketegangan, rapat audiensi akhirnya menghasilkan kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil. Tim ini terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas Kesehatan, dan aktivis Spirit guna mengawal data kasus warga miskin yang kesulitan layanan kesehatan.
“DPRD siap menindaklanjuti bila memang ditemukan ada kelalaian dalam pelayanan publik. Kami akan kawal ini demi hak masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Banjar menutup forum.
Harapan Masyarakat
Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa pelayanan kesehatan harus dipastikan benar-benar berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat. Paradigma lama “orang miskin jangan sakit” tidak boleh lagi terjadi di era sekarang. Perubahan paradigma bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.





